Cabuli Adik Angkat, Pengacara Gadungan Ditangkap Polres Tapteng 
Sabtu, 12/07/2025 - 20:39:41 WIB
Redaktur: MD
Ket. Foto : Pelaku cabul, Muhammad Fitalis Laoli, saat diperiksa penyidik Polres Tapteng dan pengacara. (ist)

TERKAIT:
   
 

Tapteng, Beritatime.Com,Seorang pengacara gadungan bernama Muhammad Fitalis Laoli, usia 36 tahun, warga Perumahan Toho Land, Jalan Faisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan ditangkap Polres Tapteng, setelah dilaporkan mencabuli adik angkatnya berinisial ATS, usia 16 tahun.

Pelaku yang juga kerap mengaku-ngaku sebagai wartawan ini ditangkap Polisi di Pelabuhan Pelindio Sibolga saat baru turun dari kapal yang membawanya dari Nias, Sabtu (12/7/2025) dan langsung dibawa ke Polres Tapteng.

Sebelumnya, pelaku telah dilaporkan Risman Lase, seorang aktivis yang merasa prihatin atas korban ATS yang sempat viral di media sosial karena mengaku telah dicabuli Muhamad Fitalis Laoli (Fitalis).

Saat diperiksa, dihadapan penyidik, Fitalis mengakui perbutannya telah mencabuli adik angkatnya yang masih pelajar tersebut sebanyak dua kali diwaktu dan bulan yang berbeda.

"Saya melakukan perbuatan itu pertama kali pada Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB dan kedua kali pada Minggu pertama Mei 2025 sekira pukul 05.00 WIB di rumah saya yang berada di Pasar Baru," ujar Fitalis.

Setelah melakukan perbuatan cabul itu, Fitalis juga mengaku menjanjikan kepada korban akan bertanggung jawab dan meminta kepada istrinya untuk berpoligami dan itu ditunggu saat korban selesai (tamat) sekolah.

"Dia (korban) masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku sekolah kelas II SMK, makanya saya menjanjikan itu," katanya.

Sementara itu, pelapor Risman Lase mengapresiasi atas kinerja Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tapteng Iptu Marwan E Hasibuan dan penyidik pembantu Rahmat Mendrofa yang segera menindaklanjuti laporannya.

"Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, dan personil Polres Tapteng yang berhasil menangkap pelaku," ujarnya.

Ia meminta Polisi agar menghukum seberat-beratnya pelaku karena telah merusak generasi bangsa dan anak dibawah umur, apalagi saat ini korban masih pelajar.

"Ironisnya, korban ini adalah adik angkatnya terlapor yang marganya sejak kecil telah dirobah pelaku," sebutnya.

Risman Lase menyampaikan, dalam laporannya, pelaku dilaporkan terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/351/VII/2025/SPKT/RES.TAPTENG/POLDASU tanggal 6 Juli 2025.

"Dari pengakuan korban yang menceritakan kepada saya, terlapor ini telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak lima kali. Makanya kita sangat prihatin mendengar hal memalukan itu," katanya. (feliks)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved